Selasa, 17 Mei 2016

INFORMASI JABATAN

INFORMASI JABATAN

1.        Nama Jabatan  :   Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Pengkajian dan Penelitian Hidrodinamika (UPT BPPH)
2.        Kode Jabatan  :   ---
3.        Unit Organisasi
         Eselon I            : Deputi Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa
4.        Kedudukan Dalam Struktur Organisasi :


5.        Ikhtisar Jabatan        :
Memimpin dan melaksanakan tugas pengkajian, penerapan dan pelayanan jasa teknologi hidrodinamika pada prasarana dan sarana kelautan serta teknologi bawah air berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT No 071/M/Kp/VII/1998.

6.        Uraian Tugas:

a.     Merencanakan kegiatan operasional UPT Balai Pengkajian dan Penelitian Teknologi Hidrodinamika berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT No 071/M/Kp/VII/1998 sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI No. 47 Tahun 1991 tentang BPPT.
Tahapan :
1)     Mengevaluasi realisasi kegiatan tahun sebelumnya;
2)     Memberi arahan tentang penjabaran program kepada para pejabat eselon IV dibawahnya;
3)     Mendapat masukan dari para pejabat eselon IV dibawahnya terkait dengan rencana operasional UPT BPPH;
4)     Menyusun rencana kegiatan operasional UPT BPPH;
5)     Menetapkan rencana kegiatan operasional UPT BPPH;

b.     Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Tahapan :
1)     Membagikan rencana kegiatan operasional kepada para pejabat eselon IV dibawahnya untuk dilaksanakan;
2)     Memberikan tugas kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha untuk melaksanakan tugas urusan kepegawaian, keuangan, surat menyurat, kearsipan dan rumah tangga;
3)     Memberikan tugas kepada Kepala Seksi Program dan Pemasaran untuk melaksanakan tugas penyusunan dan pemantauan pelaksanaan program, pemasaran dan pelayanan jasa teknologi;
4)     Memberikan tugas kepada Kepala Seksi Produksi dan Sarana untuk melaksanakan tugas pembuatan model, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian barang/peralatan serta pemeliharaan dan perbaikan prasarana dan sarana yang dimiliki;

c.    Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas para pejabat eselon IV dibawahnya setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar.
Tahapan :
1)     Memberikan petunjuk atau arahan kepada para pejabat eselon IV dibawahnya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan rencana kegiatan UPT BPPH;
2)     Memberikan petunjuk kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha untuk melaksanakan tugas urusan kepegawaian, keuangan, surat menyurat, kearsipan dan rumah tangga;
3)     Memberikan petunjuk kepada Kepala Seksi Program dan Pemasaran untuk melaksanakan tugas penyusunan dan pemantauan pelaksanaan program, pemasaran dan pelayanan jasa teknologi;
4)     Memberikan petunjuk kepada Kepala Seksi Produksi dan Sarana untuk melaksanakan tugas pembuatan model, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian barang/peralatan serta pemeliharaan dan perbaikan prasarana dan sarana yang dimiliki;

d.     Menyelia pelaksanaan tugas para pejabat eselon IV yang ada dibawahnya setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar.
 Tahapan :
1)     Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh kegiatan operasional UPT BPPH;
2)     Melakukan pengawasan pelaksanaan tugas urusan kepegawaian, keuangan, surat menyurat, kearsipan dan rumah tangga;
3)     Melakukan pengawasan pelaksanaan tugas penyusunan dan pemantauan pelaksanaan program, pemasaran dan pelayanan jasa teknologi;
4)     Melakukan pengawasan pelaksanaan tugas pembuatan model, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian barang/peralatan serta pemeliharaan dan perbaikan prasarana dan sarana yang dimiliki;

e.     Melaksanakan pemantauan kegiatan jasa teknologi secara periodik sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan tugas.
Tahapan :
1)     Membuat jadwal pemantauan kegiatan jasa teknologi.
2)     Melaksanakan pemantauan kegiatan jasa teknologi.
3)     Mengkomunikasikan pelaksanaan kegiatan kepada atasan.
4)     Membuat laporan hasil pemantauan.

f.       Mengevaluasi pelaksanaan tugas para pejabat eselon IV yang ada dibawahnya dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang.
Tahapan :
1)     Mempelajari laporan pelaksanaan tugas para pejabat eselon IV yang ada dibawahnya;
2)     Menginventarisir permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan;
3)     Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan tugas dengan para pejabat eselon IV yang ada dibawahnya;
4)     Memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan

g.     Mengevaluasi pelaksanaan tugas pengkajian, penerapan dan pelayanan jasa teknologi hidrodinamika pada prasarana dan sarana kelautan serta teknologi bawah air dengan cara membandingkan rencana kegiatan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan untuk pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan.
Tahapan :
1)    Menganalisis  laporan hasil pemantauan dari bawahan.
2)    Mengklasifikasi kegiatan yang sudah dan yang belum dilaksanakan;
3)    Membuat laporan hasil evaluasi;

h.     Membuat laporan pelaksanaan tugas di UPT BPPH sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku untuk pertanggungjawaban dan rencana yang akan datang
Tahapan :
1)     Menganalisis laporan yang diterima dari para pejabat eselon IV yang ada dibawahnya;
2)     Membahas bahan laporan dengan para pejabat eselon IV yang ada dibawahnya;
3)     Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas;
4)     Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan;
5)     Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas.

i.       Melaksanakan Tugas Kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Tahapan :
1)     Mempelajari tugas kedinasan yang diperintahkan oleh pimpinan;
2)     Menjalankan tugas kedinasan diperintahkan oleh pimpinan;
3)     Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kedinasan yang diperintahkan oleh pimpinan.


7.        Bahan Kerja :
No
Bahan Kerja
Penggunaan Dalam Tugas
1.

2.

3.

4.


5.


6.


7.


8.
Surat Keputusan Ka. BPPT

Peraturan dan Perundangan

RENSTRA, SOP, Referensi, Rule

Laporan Evaluasi kegiatan operasional tahun sebelumnya.

Beban Tugas dan analisa jabatan.


Jadwal/rencana dan realisasi kegiatan pemantauan

Laporan hasil evaluasi dan laporan yang masuk

Perintah pimpinan
Pelaksanaan Tugas

Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas
Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas
Penyusunan Rencana Kegiatan


Pembagian tugas kepada bawahan.

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan.

Pelaksanaan evaluasi kegiatan dan kegiatan bawahan

Pelaksanaan tugas lain-lain


8.        Perangkat/ Alat Kerja:
No
Perangkat Kerja
Digunakan Untuk Tugas
1.


2.

3.

4.
Komputer


Telephone/Fax

ATK

Sarana Keselamatan Kerja
Penyusunan Rencana dan Laporan kegiatan

Komunikasi dan koordinasi

Pendukung kegiatan

Pemantauan


9.        Hasil Kerja:
No
Hasil Kerja
Satuan Hasil
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.
Rencana kegiatan

Surat Keputusan

Arahan pelaksanaan tugas

Pengendalian

Laporan pemantauan

Laporan evaluasi kegiatan

Laporan evaluasi tugas bawahan

Laporan pelaksanaan tugas

Tugas lain-lain
Dokumen

Dokumen

Dokumen

Dokumen

Dokumen

Kegiatan

Dokumen

Kegiatan

Kegiatan


10.     Tanggung Jawab:
a.  Terlaksananya tugas pengkajian, penerapan dan pelayanan jasa teknologi hidrodinamika pada prasarana dan sarana kelautan serta teknologi bawah air.
b.  Terselenggaranya seluruh urusan kepegawaian, keuangan, surat menyurat, kearsipan dan rumah tangga.
c.   Terselenggaranya seluruh tugas penyusunan dan pemantauan pelaksanaan program, pemasaran dan pelayanan jasa teknologi di UPT BPPH.
d.  Terselenggaranya seluruh pelaksanaan tugas pembuatan model, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian barang/peralatan serta pemeliharaan dan perbaikan prasarana dan sarana yang dimiliki UPT BPPH.

11.        Wewenang:
a.  Memberikan petunjuk dan arahan pelaksanaan tugas para pejabat eselon IV dibawahnya.
b.  Melaksanakan pemantauan seluruh kegiatan yang dilaksanakan para pejabat eselon IV dibawahnya.
c.   Melakukan evaluasi pelaksanaan tugas para pejabat eselon IV dibawahnya.
d.  Melaksanakan pembinaan kepada bawahan melalui para pejabat eselon IV dibawahnya.
12.         Korelasi Jabatan:
No
Jabatan
Unit Kerja/  Instansi
Dalam Hal
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.


9.

10.

Deputi Bidang TIRBR
Eselon III terkait

Ka. Sie Produksi dan Sarana
Ka. Sie Program dan Sarana
Ka. Sub Ba. TU

DJA. Jakarta

KPPN Surabaya

Kanwil Perbendaharaan Negara
Kanwil Kekayaan Negara
Pemprov
BPPT

BPPT

UPT BPPH

UPT BPPH

UPT BPPH

KEMEN KEU.

KEMEN KEU.

KEMEN KEU.


KEMEN KEU.

Pemprov Jatim
Pelaporan dan Konsultasi

Koordinasi dan Kerjasama

Penugasan

Penugasan

Penugasan

Usulan dan Pelaporan

Usulan dan Pelaporan

Pelaporan


Pelaporan

Pelaporan


13.     Kondisi Lingkungan Kerja:
No
Aspek
Faktor
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.

9.
Tempat kerja
Suhu
Udara
Keadaan Ruangan
Letak
Penerangan
Suara
Keadaan tempat kerja

Getaran
Dalam ruangan
Dingin
Segar
Tenang
Strategis
Terang
Tenang
Rapih bersih
-

14.        Resiko Bahaya:
No
Fisik / Mental
Penyebab
1.
2.
-
-


15.         Syarat Jabatan:
a.      Pangkat/Gol. Ruang : Pembina / IVa
b.      Pendidikan                 : S3 Kapal/Teknik
c.      Kursus/Diklat      
1)  Penjenjangan        : Diklat Pim III
2)  Teknis                     : Manajemen, Hidrodinamika/Perkapalan, sistim mutu

d.      Pengalaman kerja     : min. 10 tahun dibidang Hidrodinamika/Perkapalan
e.      Pengetahuan kerja   : Peraturan/ rule/ standar, Peraturan kepegawaian, keuangan dan administrasi, sistim mutu                    
f.       Keterampilan kerja    : Manajerial, Hidrodinamika dan TIK
g.      Bakat Kerja                 :
1)  G
2)  V
3)  N
4)  Q

h.     Temperamen Kerja    :
1)  D
2)  M
3)  T

i.       Minat Kerja                  :                                                                                            
1)   Realistik (R), Investigatif (I), Konvensional (K)


j.        Upaya Fisik                 :                                                                                            
1)  Duduk
2)  Berjalan
3)  Berbicara
4)  Melihat

k.      Kondisi Fisik               :                                                                                            
1)     Jenis Kelamin     : Pria/Wanita
2)     Umur                     : min. 35 Tahun
3)     Tinggi badan       : -
4)     Berat badan         : -
5)     Postur badan       : -
6)     Penampilan         : -
l.       Fungsi Pekerjaan       :
1)  D0
2)  O3
3)  B6

16.      Prestasi Kerja yang diharapkan
No
Satuan Hasil
Jumlah Hasil
(Dalam 1 Tahun)
Waktu Penyelesaian1)
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.


8.


9.


Dokumen Rencana kegiatan

Dokumen Surat Tugas

Arahan pelaksanaan tugas

Pengendalian

Dokumen Laporan pemantauan

Dokumen Laporan evaluasi bawahan
Dokumen Laporan evaluasi kegiatan

Dokumen Laporan pelaksanaan tugas

Laporan Tugas lain-lain
1

1

4

72

4

3

12


12


6
4800

6.000

900

600

900

1200

600


600


300
            1) Waktu penyelesaian hasil kerja dalam satu tahun


17.     Butir Informasi Lain :
            ...........................................................................................................................................
            ...........................................................................................................................................