PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI DI UPT BPPH
DASAR :
1. Peraturan Presiden no. 81 tahun 2010 tentang grand
design RB tahun 2010-2025
2. Peraturan MenPan & RB Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Road map RB 2010-2014
3. Peraturan MenPan & RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang
pedoman evaluasi RB instansi pemerintah :
a. Penilaian RB minimal sekali setahun pada akhir bulan
Maret.
b. Kepala Unit sebagai penggerak RB dapat merumuskan
rencana aksi dalam pelaksanaan kegiatan RB di unitnya
4. Nota Dinas Setama selaku kepala program RB Nomor :
B-254/setama/ND/PW-00/10/2014 perihal Tindak lanjut Rencana Aksi dan
Rekomendasi Tim Evaluator Pelaksanaan RB oleh MenPan & RB
5.
Pemberitahuan
Dari MenPan & RB No. B/4234/M.PANRB/11/2014, akan melakukan kunjungan kerja
ke berbagai unit pelaksana pelayanan publik.
Organisasi PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI DI UPT BPPH
KEPALA PROGRAM
A. Bisri
(0.0.0)
|
PROGRAM MANAGER
Dewi
Kentjanawati
(0.1.0)
|
ASESOR
(PENGENDALI DOKUMEN)
S.
Sadiah
(0.1.0)
|
LEADER 4 (4.0.0)
KUALITAS
PELAYANAN PUBLIK
RIDWAN
UTINA
|
LEADER 2 (2.0.0)
SISTIM
MANAJEMEN SDM
SAHLAN
|
LEADER 1 (1.0.0)
ORGANISASI
& TATA LAKSANA
BUANA
MA’RUF
|
LEADER 3 (3.0.0)
PENGUATAN
PENGAWASAN
TEDDY
SS
|
Leader 1, Organisasi
& Tata Laksana : Buana Ma’ruf
Penggerak
Pelaksana RB : Ka. UPT
Member
:
1.
Wibowo
2.
Erwandi
3.
Hari S
4.
Setyo L
5.
Luhut
6.
B. Ali
7.
Widodo
8.
Zulis
9.
Sumarsono
10. Nurwidhi
11. Zakky
12. Mahendra
13. Putri
14. Rosi
15. Kusnindar
TUGAS LEADER 1
1.1
SK Pembentukan Tim Reformasi
Birokrasi
1.2
Menyusun Rencana Kerja Tim Reformasi Birokrasi
1.3
Menyusun Road Map Reformasi Birokrasi (8 area perubahan)
1.4
Menyusun Panduan Pelaksanaan RB
1.5
Menyususn Instruksi Harian Ka UPT tentang Perubahan Pola Pikir dan
Budaya Kerja
1.6
Evaluasi menilai ketepatan
fungsi dan ketepatan ukuran organisasi
1.7
Evaluasi yang Mengukur
Jenjang Organisasi
1.8
Evaluasi Kesesuaian Struktur
Organisasi dengan Kinerja yang Dihasilkan
1.9
Menyusun Peta
Proses Bisnis dan Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegitan Utama
1.10
Menyusun
Renstra
1.11
Menyusun
Pedoman
Akuntanbilitas Kinerja
Leader 2 Sistim Manajemen SDM : Sahlan
Penggerak
Pelaksana RB : Kasie Produksi dan Sarana
Member :
1. Totok Tri
2. Suyadi
3. Arifin
4. Bambang W
5. Miftah
6. Haryanti M
7. Rina
8. Nandiko
9. Dwi Wahyudi
10. Endah
11. Kristian
12. Suraji
13. Syafi’ul
14. Nurman
15. Danang
16.
TUGAS LEADER 2
II.
PENATAAN
SISTEM MANAJEMEN SDM
2.1
Perancanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
a.
Menyusun
Analisis jabatan dan analisis beban kerja
b.
Perhitungan Kebutuhan Pegawai
c.
Menyusun
Uraian tugas pegawai
d.
Proyeksi Kebutuhan 5 Tahun dan Telah di formalkan
e.
Perhitungan Formasi Jabatan yang Menunjang
Kinerja Utama Instansi dan Di formalkan
2.2
Pengembangan Pegawai Berbasisis Kompetensi
a.
Menyusun
Standar
Kompetensi Jabatan
b.
Merencanakan
Assesment
Pegawai
c.
Identifikasi
kebutuhan pengembangan kompetensi
d.
Rencana Pengembangan Kompetensi dengan
Dukungan Anggaran yang Cukup
2.3
Penegakan Aturan Disiplin/ Kode Etik/ Kode
Perilaku Pegawai.
a.
Menyusun
Aturan
Disiplin/ Kode Etik/ Kode Perilaku Instansi
b.
Menyusun
komitmen dari para pegawai untuk mematuhi aturan
c.
Menyusun
Sanksi
dan Imbalan
d.
Menyusun
SK personil yang berfungsi untuk menjamin penegakan nilai dasar dan kode etik.
2.4
Pelaksanaan Evaluasi Jabatan
a.
Menyusun
Informasi
faktor Jabatan
b.
Menyusun
Peta
Jabatan
c.
Menyusun
Kelas
Jabatan
2.5
Sistem Informasi Kepegawaian
a. Merencanakan Sistim informasi kepegawaian yang sesuai
kebutuhan
Leader 3 Penguatan Pengawasan : Teddy S
Penggerak
Pelaksana RB : Kasubag TU
Member :
1.
Guruh
2.
Cahyadi
3.
Bambang A
4.
Afian
5.
Nurcholis
6.
Hardi Zen
7.
Totok S
8.
Andik
9.
Navik
10.
Nanang
11.
Saiful
12.
Isna
13.
Hentje
14.
Seto
15.
Ferry
16.
TUGAS LEADER 3
III.
PENGUATAN PENGAWASAN
3.1
Menyusun Kebijakan penanganan Gratifikasi
3.2
Penerapan SPIP
a.
SK
SPIP (fungsi auditor internal)
b.
Menyusun
aturan pendelegasian wewenang
c.
Menyusun
standar dan prosedur pengendalian internal yang bertujuan menghindari KKN
d.
Menyusun
penilaian Resiko Atas Organisasi
(kualitatif dan kuantitatif)
e.
Menyusun
penilaian
Resiko Atas kegiatan (kualitatif
dan kuantitatif)
f.
Menyusun
pembatasan akses terhadap data, dokumen
dll
3.3
Penanganan
Benturan Kepentingan
a.
Menyusun
Penangan benturan kepentingan
b.
Menyusun
Pakta
Intergritas
3.4
Pembanguna
Zona Intergritas
a.
Perancangan Zona Intergritas
b. Melakukan
survey eksternal atas persepsi korupsi
c. Mengoptimalkan
APIP didukung SDM yang memadai dengan berbasis resiko
Leader 4 Kualitas Pelayanan Publik : Ridwan Utina
Penggerak
Pelaksana RB : Kasie Program dan Pemasaran
Member :
1.
Priyo S
2.
Meitha
3.
Ghofur
4.
Irfan
5.
Dian
6.
Dewi Kartika
7.
Yuni
8.
Eko M
9.
Febri
10.
Nasir
11.
Basri
12.
Sularto
13.
Chandra
14.
Anis
15.
Budi rolly
TUGAS LEADER 4
IV.
PENINGKATAN KUALITAS
PELAYANAN PUBLIK
4.1 Standar Pelayanan
a.
Menyusun
Kebijakan Standar Pelayanan
b.
SOP Bagi Pelaksanaan Standar Pelayanan
c.
Menyusun
Sistem
Sanksi/Reward Bila Layanan Tidak Sesuai Dengan standar
4.2
Pengaduan Masyarakat
a.
SOP Pengaduan Pelanggan
b.
Menyusun
Penanganan
Pengaduan
4.3 Penilaian
Kepuasan Terhadap Pelayanan
a.
Menyusun
Survey
Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan
b.
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Dapat
Diakses Secara Terbuka
c.
Tindak Lanjut Atas Hasil Survey Kepuasan
Masyarakat
d.
Kualitas layanan publik dengan melakukan
survey eksternal.
4.4
E-Goverment
a.
Rencana Pengembangan E-Government untuk E-transaction, sistim informasi manajemen
b.
Membeentuk
pejabat pengelola informasi dan dokumntasi (PPID)
c.
Sistim
perencanaan dan penganggaran, Sistem Data base SDM
d. Web
Pengaduan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar