
RENCANA STRATEGIS
UPT BALAI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
HIDRODINAMIKA
(UPT BPPH)
BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
TAHUN 2010-2014
DAFTAR ISI
I PENDAHULUAN 2
1.1 Latar
Belakang …………………………………………………. 2
1.2 Tugas Pokok, Fungsi, dan
Kedudukan
........................................ 2
1.3 Visi dan Misi
…………………………………………………… 3
1.4 Tujuan dan Sasaran Strategis …………………………………... 4
1.5 Kebijakan Strategis …………………………………………….. 4
II POTRET
UPT BPPH 5
2.1 Bidang
Kegiatan dan Bisnis Proses …………………………….. 5
2.2 Struktur Organisasi dan Sistem Manajemen …………………… 6
2.3 Sumberdaya Manusia
…………………………………………... 7
2.4 Fasilitas dan Peralatan ………………………………………….. 8
2.5 Mitra
Kerja dan Pengguna ……………………………………… 9
2.6 Kepuasan terhadap Pelayanan Publik …………………………. 10
2.7 Pengalaman
……………………………………………………... 10
2.8 Realisasi Kegiatan dan Kinerja Finansial
………………………. 11
III ANALISIS
LINGKUNGAN DAN PENETAPAN STRATEGI 14
3.1 Iklim
Industri dan Persaingan …………………………………... 14
3.2 Peluang Pasar …………………………………………………… 15
3.3 Analisis SWOT
…………………………………………………. 16
3.4 Perumusan Strategi
……………………………………………… 18
3.5 Pemilihan Strategi ………………………………………………. 19
3.6 Strategi Fungsional
……………………………………………… 20
IV ROADMAP
PROGRAM 22
4.1 Pokok-Pokok Program
…………………………………………... 22
4.2 Roadmap Program 5 Tahun Mendatang
........................................ 22
4.3 Sumber Pendanaan
......................................................................... 25
V PENUTUP DAN
REKOMENDASI 26
LAMPIRAN
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Unit Pelaksana Teknis
Balai Pengkajian dan Penelitian Hidrodinamika (UPT BPPH) yang dulunya bernama
Laboratorium Hidrodinamika Indonesia (LHI), merupakan salah satu bentuk gagasan
yang dirintis oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi, Prof. DR.Ing. B.J. Habibie pada tahun 1978. Dasar
pemikiran pendirian laboratorium hidrodinamika ini adalah untuk menunjang
industri maritim nasional, serta menjadikan bangsa yang mandiri dalam
penguasaan iptek di bidang kelautan. Fasilitas laboratorium ini merupakan bagian
dari Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK), khususnya
untuk pengembangan teknologi kelautan di Indonesia.

Pengalihan
pembangunan laboratorium hidrodinamika ke PT PAL dilakukan berdasarkan surat
Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT Nomor: 1168/M/BPPT/IV/1986 tanggal 21 April
1986. Sejak tahun 1989 kelanjutan pembangunannya dikelola oleh PT PAL
Indonesia, dengan total investasi sarana dan peralatan sekitar Rp174 miliar.
Proyek ini diselesaikan secara menyeluruh pada tahun 1993, dan peresmian
pengoperasi-annya dilakukan oleh Presiden RI pada tanggal 20 Juli 1995.
1.2 Tugas Pokok, Fungsi
dan Kedudukan
Kedudukan, tugas,
dan fungsi UPT BPPH berdasarkan SK Menristek/Ka BPPT No. 071/M/Kp/VII/1998
tertanggal 31 Juli 1998 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT BPPH adalah sebagai berikut:
Tugas pokok
UPT Balai
Pengkajian dan Penelitian Hidrodinamika mempunyai tugas melakukan kegiatan
pengkajian, penerapan dan pelayanan jasa teknologi hidrodinamika pada prasarana
dan sarana kelautan serta teknologi bawah air.
Fungsi
Dalam melaksanakan
tugas sebagaimana dimaksudkan di atas, UPT Balai Pengkajian dan Penelitian
Hidrodinamika mempunyai fungsi:
1. Penyusunan program pengkajian, penerapan
dan pelayanan jasa teknologi hidrodinamika pada prasarana dan sarana kelautan
serta teknologi bawah air.
2. Pelaksanaan program pengkajian, penerapan
dan pelayanan jasa teknologi hidrodinamika pada prasarana dan sarana kelautan
serta teknologi bawah air.
3. Pengembangan dan penerapan teknologi
hidrodinamika pada prasarna dan sarana kelautan serta teknologi bawah air.
4. Pelayanan administrasi ketatausahaan di
lingkungan UPT Balai Pengkajian dan Penelitian Hidrodinamika.
Kedudukan
1. Unit Pelaksana Teknis Balai Pengkajian dan
Penelitian Hidrodinamika, selanjutnya di dalam keputusan ini disebut UPT Balai
Pengkajian dan Penelitian Hidrodinamika berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang sehari-harinya
dibina oleh Deputi Ketua Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa.
2. UPT Balai Pengkajian dan Penelitian
Hidrodinamika dipimpin oleh seorang Kepala.
1.3 Visi dan Misi
Berdasarkan
visi dan misi BPPT serta memperhatikan tugas pokok dan fungsi UPT BPPH, maka pada tahun 2006 dilakukan
penajaman visi dan misi UPT BPPH yang dilakukan melalui rapat manajemen dan beberapa staf
sehingga visi dan misi UPT BPPH menjadi:
Visi:
Menjadi pusat keunggulan iptek di bidang hidrodinamika yang berdaya saing global,
dan selalu memberikan kepuasan kepada stakeholders.
Misi:
a. Melaksanakan riset pengembangan dan pelayanan jasa teknologi bidang
hidrodinamika,
b. Meningkatkan layanan kepada pelanggan secara
berkesinambungan, baik dari aspek mutu maupun aspek waktu penyerahan,
c. Meningkatkan penguasaan dan kemampuan SDM bidang iptek
hidrodinamika,
d. Meningkatkan kemitraan dengan industri kemaritiman
dan pihak terkait lainnya, baik di tingkat nasional maupun di tingkat
internasional.
Stakeholders yang dimaksud pada pernyataan visi di atas adalah: pemilik
(pemerintah/BPPT), pegawai UPT BPPH, pengguna jasa (industri pelayaran,
industri galangan kapal, instansi pemerintah pusat/ daerah, perguruan tinggi,
konsultan, dll), pemasok (bahan dan peralatan pengujian/penelitian),
masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.
1.4 Tujuan dan Sasaran Strategis
Tujuan
Untuk mendukung
visi dan misi UPT BPPH yang ingin masuk di segmen pasar global, maka pemenuhan
mutu dan ketepatan waktu penyerahan menjadi mutlak diperlukan untuk membangun
reputasi dan kepercayaan pelanggan. Oleh karena itu UPT BPPH akan menerapkan
sistem manajemen mutu laboratorium pengujian yang mengacu pada ISO 17025/SNI
19-17025:2005. Dengan demikian, UPT
BPPH harus menjadi laboratorium pengujian bestandar internasional, yang
terpercaya di dalam memberikan layanan jasa pengujian sesuai harapan setiap
pelanggannya.
Sasaran Strategis
Sesuai tujuan
strategisnya, maka sasaran strategis UPT BPPH ke depan ditetapkan dengan komposisi volume kegiatan dan pendapatan antara
keduanya adalah sekitar 40% kegiatan riset dan 60% kegiatan jasa teknologi.
Pendapatan kedua kelompok kegiatan tersebut diharapkan terus meningkat, dengan
sasaran pertumbuhan rata-rata sekitar 20% pertahun selama 5 (lima) tahun ke
depan.
1.5 Kebijakan
Seiring dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta kebutuhan dunia industri kemaritiman
yang terus meningkat, maka pokok-pokok kebijakan dan Rencana Strategis UPT BPPH sebagai berikut:
a.
Mengajukan peningkatan status balai menjadi “Balai
Besar”, yang dipimpin oleh pejabat setingkat Eselon IIb.
b.
Melaksanakan kegiatan dengan komposisi dasar yang terdiri
dari: 40% kegiatan penelitian/perekayasaan, dan 60% kegiatan jasa teknologi,
c.
Melaksanakan program kegiatan penelitian/pengembangan dan
perekayasaan di bidang hidrodinamika kemaritiman, berdasarkan roadmap BPPT.
d.
Memberikan kepuasan kepada pelanggan melalui peningkatan
terus menerus, khususnya dari segi waktu delivery
dan mutu produk,
e.
Memfasilitasi para peneliti, perekayasa dan pejabat
fungsional lainnya di dalam mengembangkan profesi dan keahliannya,
f.
Melakukan kerja sama riset dengan lembaga
riset/pendidikan, serta layanan jasa teknologi di bidang hidrodinamika bagi industri
matirim, dalam dan luar negeri.
II. POTRET UPT BPPH
2.1 Bidang Kegiatan dan Bisnis
Proses
Di dalam
mewujudkan visi dan misi tersebut, bidang kegiatan/bisnis UPT BPPH didasarkan
pada karakteristik produk atau kompetensi intinya. Bidang kegiatan atau
kompetensi inti BPPH adalah penelitian dan pengujian hidrodinamika meliputi:
a.
Ship power prediction,
b.
Manoeuvring prediction,
c.
Seakeeping
Terkait
dengan kompetensi inti yang dimiliki, UPT BPPH juga mampu melaksanakan beberapa
kegiatan terkait lainnya antara lain:
offshore structure, ocean engineering
development, dan kegiatan sejenis lainnya. Fasilitas utama yang dimiliki
adalah: Towing Tank (TT), Manoevering & Ocean Basin
(MOB), dan Cavitation Tunnel (CT). Sedangkan fasilitas penunjangnya meliputi:
bengkel model kapal dan bengkel cat, bengkel mekanik, propeller, elektronika,
ruang gambar, ruang foto dan film, dan DAAS (Data
Acquisition & Analysis System).
Sifat-sifat
kegiatannya terdiri dari: kegiatan riset, kegiatan jasa teknologi dan kegiatan
kerjasama teknik. Kegiatan-kegiatan tersebut secara umum dilakukan dengan
dua jenis proses bisnis, yaitu: kegiatan jasa teknologi dan kegiatan riset. Proses bisnis kedua jenis tugas
pokok tersebut ditunjukkan pada Gambar 2.

Gambar 2. Proses bisnis UPT BPPH
Kedua bidang kegiatan di atas
dilakukan dengan menggunakan sumberdaya yang sama, sehingga perencanaan
strategisnya dibuat dalam satu kesatuan. Kondisi-kondisi lingkungan yang bersifat spesifik bagi kedua kegiatan
tersebut akan dipertimbangkan pada penjabaran ke strategi-strategi fungsional (functional level).
2.2 Struktur
Organisasi
Organisasi dan tata kerja UPT BPPH ditetapkan sesuai keputusan
Menristek/Ketua BPPT Nomor: 071/M/Kp/VII/1998, tertanggal 31 Juli 1998. Sesuai
SK tersebut, struktur organisasi UPT BPPH terdiri dari: satu Kepala UPT Balai
setingkat Eselon III, dan tiga Kepala Seksi setingkat Eselon IV.
Secara internal
struktur tersebut dikembangkan menjadi beberapa kelompok kerja, sesuai
kebutuhan organisasi. Masing-masing bidang dikordinir oleh seorang kordinator.
Gambar 3 menunjukkan struktur organisasi internal yang terakhir disempurnakan
pada tahun 2007, sesuai SK Kepala UPT BPPH No: 004/SK/UPT-BPPH/IX/2007.
Pada struktur tersebut, setiap kepala seksi
membawahi beberapa kordinator bidang. Para peneliti, prekayasa, dan litkayasa
merupakan pejabat fungsional yang berdiri sendiri, dimana kegiatannya tetap
dikordinasikan dengan struktur yang ada.

Gambar 3. Struktur organisasi UPT BPPH
(SK Kepala UPT BPPH)
2.3 Sumberdaya Manusia
Per Oktober 2009, UPT BPPH memiliki karyawan tetap (PNS/CPNS) sebanyak 91 orang.
Komposisi karyawan berdasarkan tingkat pendidikan, bidang keahlian, dan jabatan
funsionalnya selama 5 (lima) tahun
terakhir, ditunjukkan pada Gambar 4, 5, dan 6.

Gambar 4. SDM
menurut jenjang pendidikan.

Gambar 5. SDM
menurut bidang kehlian.

Gambar 6. SDM
menurut jabatan fungsional.
2.4
Fasilitas dan Peralatan
Kegiatan utama dan kompetensi inti UPT BPPH adalah
penelitian dan pengujian di bidang hidrodinamika yang meliputi: ship power prediction, manoeuvring
prediction, seakeeping, offshore
structure, dan ocean engineering
development. Di dalam menunjang kompetensi intinya, UPT BPPH memiliki
fasilitas utama, antara lain: kolam tarik TT (Towing Tank), kolam maneuvering dan gelombang MOB (Manoeuvering
and Ocean
Engineering Basin) dan terowongan kavitasi CT (Cavitation Tunnel).

Pengujian di kolam tarik (TT) adalah: uji tahanan model kapal (Resistance Test), uji propulsi
(Propulsion Test), uji model baling-baling di perairan terbuka (Open Water Propeller Test), pengamatan wake (Wake Observation), dan aliran air pada
badan kapal/bangunan apung/benda benam (Tuft Test), pengukuran momen dan gaya
hidrodinamika pada badan model kapal/bangunan apung/benda benam, pengukuran
gerak model kapal/bangunan apung/benda benam.

2. Kolam
maneuvering dan gelombang (MOB) berupa kolam air tawar dalam
dengan ukuran panjang 60m, lebar kolam 35 m dengan kedalaman air 2,5 m dan kolam air tawar dangkal dengan ukuran panjang 45m, lebar kolam
35 m dengan
kedalaman air 1,25 m, seperti kolam
TT kolam MOB juga dilengkapi dengan kemampuan pembangkit angin dan gelombang regular dan irregular. Serta mempunyai kereta
penarik model dengan kecepatan maksimum
sebesar 2 m/dt;
Pengujian di kolam gelombang (MOB) terdiri dari uji olah gerak:
zig-zag,
putar, dan spiral (Maneuvering
Test: zig-zag, turning circle and spiral tests), pengukuran gerak, percepatan, gaya gelombang, pengukuran respon gerak
karena gelombang/angin/arus bangunan apung (bebas/tambat), pengukuran momen dan
gaya hidrodinamika pada model bangunan apung/riser/pipa dibawah air, uji
transportasi, peluncuran instalasi model bangunan lepas pantai.

Pengujian yang dilakukan terowongan kavitasi (CT) yang terdiri dari
observasi kavitasi (Cavitation
Test), pra pengujian kavitasi, kinerja baling-baling
model kapal (Propeller
Performance Test), fluktuasi tekanan pada badan
model kapal, pengukuran gaya dan torsi pada nozzle,
kemudi atau pada hidrofoil.
Selain 3 sarana
pengujian tersebut di atas, UPT-BPPH mempunyai sarana pendukung berupa Ship Model Workshop dan Mechanical Workshop untuk menangani
proses manufaktur model kapal atau model bangunan lepas pantai yang akan diuji.
Sebagai laboratorium hidrodinamika, proses pra-analisis dan analisis data
hasil pengujian di UPT BPPH menggunakan berbagai jenis software, antara lain: PREDEF (resistance
dan daya mesin kapal), CATRES (resistance
kapal ikan), FISHLOW (seakeeping performance), SHIPMO (maneuvering performance), SURSIM (resistance kapal catamaran), DYNFLX (mooring tension), dan DBSHIP (moored
ship loading). Perangkat lunak ini merupakan bantuan dari MARIN (Belanda).
2.5 Mitra Kerja dan
Pengguna
Kerjasama dengan pihak luar BPPT sudah dilakukan
sejak tahun 1996, baik kerjasama riset maupun komersil. Beberapa contoh
penandatangan kerja sama (MoU) yang telah dilakukan dengan pihak luar BPPT
(dalam dan luar negeri) ditunjukkan pada Tabel 1. Sebagian dari
kerjasama-kerjasama tersebut tidak terealisasi dengan baik atau berjalan kurang
efektif, dan sebagian lainnya tidak diperpanjang setelah habis masa berlakunya.
Ini terjadi akibat keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki UPT BPPH saat ini.
Tabel 1. Kerjasama dengan pihak luar BPPT (dalam dan luar
negeri)
No
|
Dalam Negeri
|
Tahun
|
|
No
|
Luar Negeri
|
Tahun
|
1
|
PT PANN
|
1996
|
|
1
|
Niigata Eng. (Jepang)
|
1997
|
2
|
PT PAL
|
1996
|
|
2
|
MARIN (Belanda)
|
1999
|
3
|
PT DPS
|
1996
|
|
3
|
Bremen
Vulkan (Jerman)
|
1999
|
4
|
PT DUMAS
Shipyard
|
1996
|
|
4
|
Navnautic
Ltd (Singapura)
|
2000
|
5
|
CONOCO
|
1996
|
|
5
|
Profit Sail (Hongkong)
|
2000
|
6
|
PT BATAMAS
|
1997
|
|
6
|
DERA (Inggeris)
|
2002
|
7
|
PT DKB
|
1997
|
|
7
|
Brown
& Root (Singapura)
|
2002
|
8
|
ARCO
|
1997
|
|
8
|
ABG Shipyard (India)
|
2003
|
9
|
UNOCAL
|
2000
|
|
9
|
HSVA (Jerman)
|
2003
|
10
|
ITS Surabaya
|
2000
|
|
10
|
AMERC (Australia)
|
2003
|
11
|
Dislitbang
TNI-AL
|
2004
|
|
11
|
MARIN (Belanda)
|
2004
|
12
|
Pemda OKI -
Sumsel
|
2004
|
|
12
|
SEMPEC (China)
|
2004
|
13
|
ITB Bandung
|
2005
|
|
13
|
JSPS (Jepang)
|
2006
|
Beberapa pengguna jasa balai ini di dalam negeri
meliputi: perusahaan galangan kapal (BUMN dan swasta), perusahaan pelayaran
(BUMN dan swasta), Departemen Perhubungan, Departemen Kelautan dan Perikanan,
Departemen Keuangan (khususnya Bea Cukai), Departemen Pertahanan dan Keamanan,
Pertamina, PEMDA, perusahaan pertambangan, perusahaan eksplorasi, institusi
riset kelautan, konsultan desain, industri propeller
(baling-baling) dll.
2.6 Kepuasan terhadap Pelayanan Publik
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
terutama dalam melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan publik. Pendayagunaan aparatur negara pada dasarnya adalah pembinaan, penertiban
dan penyempurnaan aparatur negara baik dari aspek kelembagaan, sumberdaya
manusia aparatur, tatalaksana, dan pengawasan. Percepatan pendayagunaan
aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi dengan sasaran mengubah
pola pikir (mindset), budaya kerja (culture-set), dan
sistem manajemen pemerintahan, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik
lebih cepat tercapai. Upaya tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan dan
berkesinambungan yang berujung pada pelayanan publik yang prima.
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik terutama dalam melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan publik
serta dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, maka
diperlukan pemberian apresiasi terhadap unit pelayanan publik yang telah
melaksanakan pelayanan prima yaitu pelayanan yang cepat, tepat, murah, aman,
berkeadilan dan akuntabel, berupa pemberian penghargaan sebagai bagian dari
pembinaan aparatur negara.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka
mendorong upaya perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ialah
dengan memberikan stimulus atau motivasi, semangat perbaikan dan inovasi
pelayanan serta melakukan penilaian untuk mengetahui gambaran kinerja yang
obyektif dari unit pelayanan. Agar pemberian penghargaan tersebut dapat
dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel, diperlukan pedoman
penilaian kinerja unit pelayanan publik.
Maksud pedoman penilaian kinerja unit pelayanan publik ini untuk menjadi
acuan bagi Kementerian/Lembaga/BUMN dan Pemerintah Daerah dalam menilai kinerja
unit pelayanan publik. Tujuan pedoman penilaian kinerja unit pelayanan publik
ini agar penilaian kinerja unit pelayanan publik dapat dilaksanakan secara
obyektif, transparan dan akuntabel.
2.7 Pengalaman
Kegiatan
Sesuai kompetensi intinya,
UPT BPPH memiliki dua kegiatan utama yaitu, kegiatan penelitian dan kegiatan
jasa teknologi di bidang hidrodinamika, baik untuk bangunan kapal maupun
bangunan non-kapal seperti bangunan lepas pantai. Beberapa tahun terakhir, volume
kegiatan UPT BPPH cenderung meningkat seiring dengan semakin berkembangnya
tuntutan riset kemaritiman dan semakin meningkatnya permintaan jasa teknologi
dari dalam dan luar negeri. Komposisi volume kegiatan dan pendapatan antara
keduanya adalah sekitar 40% kegiatan riset dan 60% kegiatan jasa teknologi.
Di bidang riset, berbagai
produk hasil riset telah dihasilkan, baik melalui satker sendiri (UPT BPPH)
maupun melalui kerjasama dengan satker lain yang ada di BPPT. Selain itu, kerja
sama riset juga banyak dilakukan bersama instansi lain, baik dalam skala
nasional maupun skala internasional. Untuk menjawab tuntutan pengembangan iptek
di bidang kemaritiman, beberapa tahun terakhir kegiatan riset diarahkan pada advance marine vehicle seperti remotely operated vehicles atau ROV,
kapal selam, under water unman vehicles.

Di bidang jasa teknologi,
UPT BPPH telah menghasilkan lebih dari 100 produk layanan berupa hasil pengujian berbagai tipe
kapal dan juga bangunan lepas pantai. Permintaan jasa teknologi tersebut
bersumber dari berbagai institusi, industri galangan kapal, dan badan usaha kemaritiman lainnya, dalam dan luar negeri. Selain itu, UPT BPPH juga aktif
melakukan kerja sama riset dan sejenisnya dengan berbagai institusi di dalam
dan luar negeri.
Beberapa permintaan jasa
terkait lainnya yang juga sering datang dari pelanggan atau industri
kemaritiman, antara lain: jasa pengujian sea
trial dan in-situ measurement,
analisis numerik, pelatihan dan konsultansi bidang kemaritiman, pembuatan maket
kapal, dll. Semua ini merupakan peran tambahan sekaligus sebagai peluang pasar
bagi UPT BPPH, tanpa memerlukan investasi baru karena masih terkait dengan
kompetensi inti dari sumberdaya yang dimiliki saat ini.
2.8 Realisasi
Kegiatan dan Kinerja Finansial
Sesuai tugas dan fungsinya, sejak beroperasinya pada
tahun 1995 UPT BPPH telah melakukan berbagai kegiatan pengkajian, penerapan dan
pelayanan jasa teknologi hidrodinamika pada prasarana dan sarana kelautan serta
teknologi bawah air. Hingga akhir tahun 2007, laboratorium ini sudah
melakukan 103 pengujian model, dengan berbagai tipe kapal dan termasuk
pengujian model bangunan lepas pantai dan model rekayasa kelautan lainnya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan produk
jasa teknologi yang berasal dari berbagai institusi dan badan usaha, dalam dan
luar negeri. Sekitar 40 persen lainnya adalah pengujian model dari berbagai
kegiatan riset yang dilakukan sendiri oleh UPT BPPH, dan beberapa kerjasama
riset dengan satker lainnya di BPPT serta institusi lainnya.
Beban kerja UPT BPPH dari tahun ke tahun cenderung
meningkat, yang dapat ditunjukkan pada Gambar 7, berupa perkembangan perolehan jumlah
order atau pesanan selama kurun waktu
empat tahun terakhir (2004-2007).
![]() |
![]() |
a. Disain kapal & offshore
|
b. Pengujian kapal standar
|
![]() |
![]() |
c. Pengujian kapal non-standar
|
d. Pengujian bangunan offsohore
|
Gambar 7. Perkembangan perolehan jumlah
order UPT BPPH tahun 2004-2007
Anggaran UPT BPPH bersumber dari APBN untuk kegiatan
riset yang didanai DIPA, dan dari PNBP untuk kegiatan jasa teknologi dari pihak
swasta/di luar pemerintah. Anggaran (pendapatan) dari pemerintah diperoleh per
tahun yang besarannya bergantung pada kegiatan yang mendapat persetujuan BPPT
dan Departemen Keuangan. Sedangkan pendapatan dari PNBP bergantung pada
permintaan pihak luar, yang nilai dan jangka waktunya bergantung pada
kebutuhan/ perjanjian yang tertuang dalam dokumen kontrak.
Kinerja operasionalnya masih sulit diukur, karena
sebagian pekerjaan bersifat multi-years,
belum ada sistem akuntansi seperti halnya di BUMN/BUMS, biaya tetap (fixed cost) ditanggung pemerintah. Dana
yang diterima setiap tahun dialokasikan masing-masing: bahan 20%, upah dan
honor 30%, barang model 10%, pemeliharaan 20%, dan perjalanan 10%. Khusus untuk
kegiatan jasa teknologi, dilakukan pemotongan oleh KPN sekitar 3% s.d. 5% dari
nilai kontrak sebagai penerimaan pemerintah (PNBP), selebihnya dicairkan dan
habis terbagi sesuai struktur biaya di atas.
Dari segi pendapatan (nilai pekerjaan), masih fluktuatif
namun secara umum mengalami peningkatan, seperti ditunjukkan pada Gambar 8.

Gambar 8. Perkembangan pendapatan
tahun 2006-2009
Anggaran UPT BPPH bersumber dari APBN untuk kegiatan
riset yang didanai DIPA, dan dari PNBP untuk kegiatan jasa teknologi dari pihak
swasta/di luar pemerintah. Anggaran (pendapatan) dari pemerintah diperoleh per
tahun yang besarannya bergantung pada kegiatan yang mendapat persetujuan BPPT
dan Departemen Keuangan. Sedangkan pendapatan dari PNBP bergantung pada
permintaan pihak luar, yang nilai dan jangka waktunya bergantung pada
kebutuhan/ perjanjian yang tertuang dalam dokumen kontrak.
Kinerja operasionalnya masih sulit diukur, karena
sebagian pekerjaan bersifat multi-years,
belum ada sistem akuntansi seperti halnya di BUMN/BUMS, biaya tetap (fixed cost) ditanggung pemerintah. Dana
yang diterima setiap tahun dialokasikan masing-masing: bahan 20%, upah dan
honor 30%, barang model 10%, pemeliharaan 20%, dan perjalanan 10%. Khusus untuk
kegiatan jasa teknologi, dilakukan pemotongan oleh KPN sekitar 3% s.d. 5% dari
nilai kontrak sebagai penerimaan pemerintah (PNBP), selebihnya dicairkan dan
habis terbagi sesuai struktur biaya di atas.
III. ANALISIS SWOT
3.1
Iklim Industri
dan Persaingan
Sebagai lembaga pengujian hidrodinamika yang melayani permintaan jasa
teknologi dari pihak luar (dalam dan luar negeri), UPT BPPH bersaing dengan
lembaga-lembaga sejenis lainnya, khususnya di luar negeri. Dengan demikian,
pengembangan balai ini didasarkan pada karakteristik bisnis dan produknya. Gambaran
tentang karakteristik bisnis dan produknya, adalah:
1.
Bentuk produk: jasa pengujian (standar,
optional, dapat dipakai berulang/ sister
ships).
2.
Sifat Produk: job-order (produk pesanan yang pasarnya sulit diprediksi)
3.
Delivery
time: sangat singkat (terkait kontrak galangan)
4.
Quality:
sangat penting (karena produknya berupa test report, dan skala model)
5.
Price: bagian
dari 1% s.d. 2% biaya disain kapal (biasanya termasuk dalam kontrak pembangunan
kapal di galangan).
6.
Produk substitusi: produk analisis
numerik (murah, cepat, akurat, banyak pesaingnya).
Sebagai industri job-order dengan
karakteristik bisnis/kegiatan seperti diuraikan di atas, maka intangible
asset merupakan strategic asset
yang memiliki peran amat penting di dalam meningkatkan daya saingnya di pasar
global. Untuk itu, manajemen mulai secara bertahap memperbaiki sistem
manajemen, khususnya di dalam pengelolaan kegiatan jasa teknologi. Hal ini juga
menjadi tuntutan bagi BPPH untuk berdaya saing di pasar global sesuai visi dan
misinya.
Sebagai lembaga yang memberi layanan jasa teknologi yang bersifat komersil,
UPT BPPH memiliki struktur industri
seperti ditunjukkan pada Gambar 9. Ke lima pengaruh eksternal tersebut dijadikan landasan
di dalam melakukan analisis lingkungan dan menyusunan rencana strategik ke
depan.

Gambar 9 Struktur industri layanan jasa teknologi
hidrodinamika
Secara umum, peluang pasar UPT BPPH cukup besar dan konsisten, baik di
dalam maupun di luar negeri. Kondisi ini
seiring dengan kebutuhan armada kapal baru dan bangunan lepas pantai yang terus
meningkat. Beberapa pengguna jasa di dalam negeri antara lain: perusahaan
galangan kapal, perusahaan pelayaran, Departemen Perhubungan, Departemen
Kelautan dan Perikanan, Departemen Pertahanan, Pertamina, perusahaan
pertambangan, perusahaan eksplorasi, pemda, institusi riset kelautan, industri
propeller, dll.
Demikian halnya di pasar global, khususnya di
kawasan Asia Pasifik, BPPH juga memiliki peluang besar untuk meraih order.
Jumlah laboratorium sejenis di dunia cukup terbatas dan relatif sulit munculnya
pesaing baru karena sarana seperti ini tergolong padat modal dan padat
teknologi. Selama ini, lembaga-lembaga sejenis di kawasan Asia Pasifik, adalah:
Korea, China, Malaysia, Jepang, dan India. Sebagai satu-satunya laboratorium
hidrodinamika berskala industri di dalam negeri, BPPH tidak memiliki pesaing
kecuali ITS namun fasilitasnya terbatas (skala riset dan pendidikan).
Ancaman terbesar UPT BPPH adalah produk substitusi
berupa analisis numerik untuk jenis kapal-kapal standar, karena lebih murah,
cepat, dan cukup akurat. Namun hal ini terkait dengan regulasi yang berlaku dan
inovasi teknologi di bidang hidrodinamika. Ancaman lainnya adalah, standarisasi
tipe dan ukuran kapal (sister ships),
sehingga jumlah pengujian berkurang.
Dukungan Pemerintah pada UPT BPPH dapat bersifat
langsung dan tidak langsung. Dukungan pada industri pelayaran dan industri
kapal secara tidak langsung berimplikasi pada bisnis BPPH sebagai salah satu
industri pendukungnya. Dukungan langsung dapat berupa regulasi dan proteksi,
pengembangan fasilitas dan SDM, dan kerjasama lembaga pemerintah dan BUMN,
pendanaan, dll. Selama ini dukungan-dukungan seperti itu belum terlalu
signifikan dirasakan bagi UPT BPPH. Asas cabotage (Inpres 5/2005) tentang
pemberdayaan industri pelayaran dan perkapalan juga tidak mencakup mengenai
keharusan pengujian model kapal di dalam negeri.
Sisi lainnya, daya tawar pemasok kebutuhan
bahan/peralatan pengujian dan riset tidak menjadi masalah, karena kebutuhannya
cukup mudah dan tersedia di pasar (lokal dan impor) dengan berbagai pilihan dan
harga.
3.2
Peluang Pasar
Peluang pasar UPT BPPH cukup besar dan konsisten,
baik di pasar lokal maupun di pasar global. Pada tahun-tahun mendatang, permintaan
jasa teknologi akan mengalami peningkatan yang lebih pesat seiring dengan
perkembangan perekonomian nasional dan global. Perkembangan tersebut ditandai
dengan semakin meningkatnya volume angkutan laut domestik dan angkutan ekspor/
impor.
Terbitnya
INPRES 5/2005 yang dikenal dengan “Asas
Cabotage” juga memberikan angin segar bagi UPT BPPH. Untuk mengurangi dominasi armada kapal asing pada angkutan
domestik dibutuhkan tambahan armada kapal yang sangat banyak. Sebagai gambaran,
untuk meningkatkan pangsa pelayaran nasional dari 54 persen menjadi 75 persen
pada pelayaran domestik, dan dari 3 persen menjadi 20 persen pada pelayaran
ekspor/impor saja, dibutuhkan sekitar 75 s.d. 80 unit kapal niaga pertahun
selama 30 tahun.
Belum
lagi peremajaan kapal niaga yang sudah tua, penambahan volume muatan akibat
peningkatan volume perdagangan, dan kebutuhan kapal untuk perikanan, industri,
pertahanan dan keamanan, dan kepelabuhanan yang juga terus meningkat. Kondisi
ini tentunya membuat peran UPT BPPH semakin penting, khususnya di dalam
melakukan pengujian model kapal yang akan dibangun.
Penurunan suku bunga kredit investasi ditambah dengan harga minyak dunia
yang terus meningkat, juga akan mendorong
peningkatan permintaan barang modal, termasuk kapal dan bangunan lepas
pantai.
Sebagai satu-satunya laboratorium hidrodinamika
skala industri di dalam negeri dan bahkan terkemuka di kawasan Asia Pasifik,
posisi dan peran UPT BPPH sangat strategis di dalam memanfaatkan potensi pasar
yang ada. Hal ini ditunjang dengan keanggotaan balai ini di ITTC (International
Towing Tank Conference). Jumlah laboratorium sejenis dan berskala
industri di dunia cukup terbatas dan relatif sulit munculnya pesaing baru,
karena sarana seperti ini tergolong padat modal dan padat teknologi. Pesaing di pasar global, antara lain: Belanda, Australia,
Austria, Jerman, China, Jepang, Korea, dan India.
3.3
Analisis SWOT
Analisis internal dan eksternal dilakukan dengan
mempertimbangkan hasil identifikasi SWOT BPPH, yang dibandingkan dengan kondisi
lembaga-lembaga asing tersebut. Kondisi internal mencakup keunggulan (strength) dan kelemahan (weakness). Sedangkan kondisi eksternal mencakup peluang (opportunity) dan tantangan (threat).
Penyusunan matriks IFE (internal factor evaluation) dan matriks
EFE (external factor evaluation) menggunakan
faktor-faktor yang bersifat industry-based, yang ditunjukkan pada Tabel 2 dan 3.
Keunggulan:
1. Fasilitas dan peralatan yang cukup lengkap
2. Kualifikasi SDM cukup memadai dan berpengalaman
3. Satu-satunya lab hidrodinamika skala industri di dalam negeri.
4. Investasi & biaya tetap ditanggung Pemerintah.
5. Harga jasa bersaing
6. Kegiatan riset dan inovasi produk yang cukup berkembang.
Kelemahan:
1. Sejumlah fasilitas dan peralatan yang berusia tua dan sering rusak.
2. Reputasi dan jaringan bisnis international yang masih lemah.
3. Budaya kerja dan sense of business belum berkembang.
4. Waktu penyelesaian pesanan jasa teknologi yang sering terlambat.
5. Belum memiliki sistem manajemen mutu yang baku
6. Proses regenerasi SDM yang kurang mendukung.
Peluang:
1. Potensi pasar domestik cukup besar (INPRES 5/2005)
2. Potensi pasar regional/global cukup besar.
3. Kegiatan explorasi MIGAS yang cenderung ke arah offshore.
4. Program kemandirian bangsa di bidang kelautan.
5. Dukungan Pemerintah pada industri maritim cukup besar.
6. Regulasi klasifikasi kapal dan bangunan kelautan yang semakin ketat.
Tantangan:
1. Standarisasi disain kapal
2. Perkembangan analisis numerik
3. Tuntutan pelanggan yang semakin berkembang.
4. Sistem anggaran belum mendukung dan kurang fleksibel.
5. Persaingan di pasar global yang semakin ketat.
6. Keterbatasan dana dan akses publikasi di media/forum internasional.
Tabel 2. Matriks IFE
Tabel 3.
Matriks EFE

Dari uraian di atas, evaluasi faktor internal dan eksternal dengan
menggunakan IFE matrix dan EFE matrix menghasilkan masing-masing
nilai IFE 2.60, dan nilai EFE 2.75. Nilai ini menunjukkan kondisi internal relatif
cukup baik (lebih dari 2.50), tetapi perlu lebih ditingkatkan. Demikian juga
nilai kondisi eksternalnya, juga cukup baik walaupun tingkat respon BPPH masih
perlu ditingkatkan. Analisis di atas menggambarkan kondisi lima tahun
mendatang. Kondisi ini relatif sama pada lima tahun sebelumnya.
3.4
Perumusan Strategi
Untuk menentukan strategi yang tepat digunakani dua metode formulasi
strategi, yaitu: IE matrix, SWOT matrix,
dan QSP matrix. Pada Gambar 10 diberikan IE Matrix sebagai contoh. Kedua metode formulasi strategi tersebut
menempatkan posisi strategis BPPH yang cukup baik, walaupun terdapat beberapa
kelemahan dan hambatan yang dihadapi. Sesuai konsep matriks ini, terdapat tiga
alternatif strategi yang perlu dilakukan pada posisi tersebut (Gambar 10), yaitu:
strategi penetrasi pasar, strategi pengembangan pasar, dan strategi
pengembangan produk.
Analisis strategi UPT BPPH Tahun 2009 menunjukkan bahwa keberadaan lembaga
ini tidak hanya sekedar memiliki peran yang amat penting di dalam menunjang
pembangunan di sektor kemaritiman nasional, melainkan juga memiliki peluang
bisnis yang sangat strategik, baik di pasar domestik maupun di pasar global.
Dari analisis SWOT atau evaluasi faktor internal (IFE) dan evaluasi faktor
eksternal (EFE) untuk persaingan pasar regional (khususnya pada kompetensi
intinya), menghasilkan masing-masing nilai IFE 2.60, dan nilai EFE
2.75.
IE Matrix pada
Gambar 10 menunjukkan posisi strategis UPT BPPH berada pada kuadran V. Posisi
ini menunjukkan kondisi internal dan tingkat respon balai terhadap faktor
eksternalnya perlu ditingkatkan, guna memanfaatkan peluang pasar yang semakin
besar.

Gambar 10. Internal and
External Matrix
Pada
matriks SWOT, faktor-faktor keunggulan dan kelemahan, serta faktor=faktor
peluang dan tantangan dipertimbangkan
sehingga diperoleh pilihan-pilihan strategi SO, strategi ST, strategi WO, dan
strategi WT. Alternatif-alternatif strateginya ditunjukkan pada Gambar 11.

Gambar 11. Matriks SWOT
3.5 Pemilihan Strategi
Pada kondisi tersebut, tiga alternatif strategi yang perlu dilakukan,
yaitu: strategi penetrasi pasar, strategi pengembangan pasar, dan strategi
pengembang-an produk. Ketiga strategi tersebut tergolong jenis strategi
intensif. Strategi penetrasi pasar adalah strategi untuk meningkatkan pangsa
pasar terhadap produk pada pasar yang dimiliki selama ini, melalui usaha
pemasaran yang lebih agresif. Strategi pengembangan pasar adalah strategi dalam
memperkenalkan produk perusahaan pada lingkungan pasar yang baru. Sedangkan
strategi pengembangan produk adalah strategi untuk meningkatkan penjualan
melalui pengembangan produk yang sudah ada, atau pengembangan produk baru.

Gambar 12.
Pilihan-pilihan strategi
Ketiga strategi tersebut merupakan strategi-strategi intensif yang relatif
mudah dilaksanakan, karena berada di dalam kendali manajemen dan risikonya
kecil. Berbeda halnya dengan jenis strategi lainnya yang memiliki implikasi
luas. Strategi
Horizontal Integration belum prioritas dan sulit dilaksanakan karena di
luar kendali manajemen (melibatkan pihak luar dan Lab ini milik Pemerintah). Selain
itu, manajemen BPPH tidak memiliki kewenangan seperti halnya manajemen BUMN
untuk melakukan pengembangan usaha yang berdampak pada aspek finansial,
termasuk melakukan pinjaman bank. Akibat sistem pendanaan yang ada, ketiga
strategi tersebut belum dapat diintegrasikan secara optimal di dalam mendukung
upaya pengembangan pasar dan meraih pasar regional yang ada.
3.6
Strategi Fungsional
Selain kedua metode formulasi tersebut di atas, metode formulasi dengan
menggunakan SWOT Matrix (Gambar 11) juga digunakan untuk menjabarkan
bentuk-bentuk strategi yang lebih rinci bedasarkan elemen-elemen SWOT yang ada.
Strategi-strategi tersebut merupakan upaya memanfaatkan keunggulan dan peluang
yang dimiliki untuk mengatasi kelemahan dan ancaman yang ada. Strategi-strategi
tersebut juga sejalan dengan strategi-strategi intensif yang telah dirumuskan.
Penjabaran ke bentuk strategi-strategi fungsional (functional level) dan kebijakan manajemen dilakukan melalui
rapat/diskusi di tingkat manajemen bersama unit kerja terkait, seperti
ditunjukkan pada Tabel 4. Walaupun relatif mudah, strategi-strategi intensif
tetap membutuhkan penjabaran program dan alokasi dana yang memadai, misalnya
untuk: perbaikan sistem manajemen, pameran komersil, presentasi bisnis dan
mengunjungi target pasar, program perawatan dan perbaikan peralatan uji,
pendidikan dan pelatihan untuk mendukung pengembangan produk, dll. Selama ini
beberapa strategi fungsional tersebut telah berjalan namun belum terencana
dengan baik, demikian pula indikator-indikator keberhasilannya.
Tabel 4. Strategi Fungsional.

Pada tahun 2010, hal tersebut akan lebih dipersiapkan sehingga kegiatannya
berjalan efektif dan hasil-hasilnya dapat terukur. Strategi-strategi fungsional
dan kebijakan manajemen tahun 2010 akan dikomunikasikan dengan seluruh unit
kerja yang ada, dan berupaya menyediakan sumberdaya yang diperlukan bagi setiap
unit kerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Lebih daripada itu, output-output yang dihasilkan dapat
dijadikan evaluasi untuk tindakan perbaikan pada tahun-tahun berikutnya. Di
tingkat korporat (manajemen), rencana kerja tahun 2010-2014 dibuat sebagai
target, dan acuan di dalam penyusunan program-program kerja di tingkat
unit-unit kerja dan para pelaksana.
IV. ROADMAP PROGRAM
4.1 Pembenahan Internal
Rencana
program kegiatan (roadmap) dalam Rencana strategis UPT BPPH Tahun 2010-2014
diarahkan pada upaya-upaya pembenahan internal untuk mengatasi
kelemahan-kelemahan yang ada dan tantangan-tantangan yang dihadapi untuk
memperkuat posisi daya saing UPT BPPH di dalam memasuki pasar regional/ global.
Dari segi peningkatan mutu dalam layanan jasa, UPT BPPH berusaha untuk
mendapatkan akreditasi ISO 17025, dalam rangka penjaminan mutu hasil pengujian
dan kesiapan memasuki pasar global. Adapun rencana kerja tahunan secara rinci
diuraikan pada Tabel 5.
Tabel 5. Rencana Kerja
Tahunan (Roadmap).
No.
|
Rencana Kerja
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
1
|
Pemasaran dan promosi produk
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
2
|
Penerimaan pegawai baru
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
3
|
Perbaikan & perawatan peralatan
vital
|
v
|
v
|
v
|
v
|
v
|
4
|
Pengadaan peralatan lab &
software
|
|
v
|
v
|
|
v
|
5
|
Pengadaan fasilitas kerja/kantor
|
v
|
v
|
v
|
|
v
|
6
|
Perbaikan fasilitas dan gedung
kantor
|
v
|
|
v
|
|
v
|
7
|
Penataan organisasi & manajemen
|
v
|
v
|
v
|
|
|
8
|
Penyusunan job-description
|
v
|
v
|
|
|
|
9
|
Penyusunan & penyempurnaan SOP
|
v
|
v
|
|
|
|
10
|
Persiapan & pelatihan SMM ISO
17025
|
v
|
v
|
|
|
|
11
|
Penyusunan & revisi job
specification
|
|
v
|
|
v
|
|
12
|
Penyusunan doc SMM ISO 17025
|
|
v
|
v
|
|
|
13
|
Penyusunan instruksi-instruksi
kerja
|
|
v
|
v
|
v
|
|
14
|
Pelatihan internal audit ISO 17025
|
|
v
|
|
|
|
15
|
Pendidikan S2/S3 dan pelatihan teknis
|
|
v
|
v
|
v
|
|
16
|
Deklarasi implementasi ISO 17025
|
|
v
|
|
|
|
17
|
Kalibrasi peralatan uji
|
|
v
|
v
|
|
|
18
|
Assessment SMM ISO 17025
|
|
|
v
|
|
|
19
|
Akreditasi SMM ISO 17025
|
|
|
|
v
|
|
20
|
Pengadaan sarana penunjang operasi
|
|
|
|
v
|
v
|
21
|
Program pemasaran luar negeri
|
|
|
|
v
|
v
|
22
|
Diversifikasi bidang kegiatan jasa
|
|
|
|
|
v
|
4.2
Peningkatan Status Balai
Setelah dilakukan pembenahan internal sebagaimana telah diuraikan di
atas, dan akreditasi sistem manajemen mutu ISO 17025:2005 telah didapatkan,
maka dirasa perlu untuk mengusulkan peningkatan status balai menjadi balai
besar yang dipimpin oleh pejabat eselon II, guna mengatasi kendala-kendala
kelembagaan dan beban kerja yang ada. Status balai besar ini diharapkan dapat
disetujui dan terealisasi pada tahun 2013.
Dengan organisasi yang ada selama ini, dimana Kepala UPT
yang hanya merupakan pejabat Eselon III yang dibantu dengan tiga pejabat Eselon
IV, sulit bagi UPT BPPH untuk memaksimalkan peran dan fungsinya, serta memenuhi
tuntutan pasar yang dinamis. Hal ini juga diperlukan untuk mendukung visi
kepemimpinan Kepala BPPT yaitu: Integritas, professional, 100,50,25.
Tingkatan jabatan yang rendah seperti itu juga kurang
efektif dan sering mengalami kendala teknis di dalam melakukan kordinasi dengan
pihak luar, baik dengan instansi pemerintah dan BUMN maupun dengan pihak swasta
(dalam dan luar negeri). Upaya kerja sama kegiatan riset dan dan kegiatan jasa
teknologi dengan instansi pemerintah biasanya dilakukan dengan pejabat minimal
Eselon II atau Direksi pada BUMN/pimpinan perusahaan swasta. Hal ini
juga mempengaruhi kepercayaan pihak eksternal, hambatan hirarki birokrasi,
hambatan batasan kewenangan, dan hambatan-hambatan terkait lainnya.
Di internal BPPT, UPT BPPH selama ini juga memiliki
beberapa kendala, baik secara administratif maupun secara operasional
(kordinasi horizontal dan vertikal). UPT BPPH bertanggungjawab langsung kepada
Kepala BPPT, sedangkan kepala balai ini hanya Eselon III dimana hirarkinya
terlalu jauh. Kegiatan riset dan jasa teknologi yang ada selama ini sudah
lintas kedeputian di BPPT, dimana kordinasinya dilakukan dengan pejabat Eselon
II di kedeputian bersangkutan.
Pelaksanaan kegiatan-kegiatan jasateknologi dilakukan sesuai proses
bisnis seperti ditunjukkan pada Gambar 13.

Gambar 13. Proses bisnis kegiatan balai
Struktur organisasi Balai Besar yang diusulkan berbentuk solid structure, dan pengelompokan
fungsi-fungsi organisasi didasarkan pada proses bisnis (hulu-hilir). Pengelompokan
ini tidak jauh berbeda dengan struktur organisasi yang ada saat ini. Hal ini
juga dimaksudkan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan dan pengendalian seluruh
kegiatan balai, baik kegiatan riset maupun jasa teknologi. Bagan
organisasi baru yang diusulkan tersebut ditunjukkan pada Gambar 14.
Struktur organisasi balai yang diusulkan terdiri
dari: satu pejabat setingkat Eselon IIb (Kepala Balai Besar), empat Kepala
Bidang setingkat Eselon III (masing-masing memiliki dua kepala seksi setingkat
Eselon IV), dan satu Kepala Bagian Umum setingkat Eselon III (memiliki tiga
kepala sub-bagian setingkat Eselon IV). Sedangkan kelompok jabatan fungsional
berada langsung di bawah Kepala UPT. Semua jabatan struktural tersebut dapat
dipenuhi dari internal, dimana saat ini terdapat 21 pegawai bergolongan IV.
Pokok-pokok ruang lingkup tugas dari masing-masing
jabatan Eselon III dan IV pada struktur organisasi yang diusulkan di atas
diuraikan pada Tabel 6.
Tabel 6.
Uraian ruang lingkup tugas bidang-bidang dan bagian

4.3
Program Sumberdaya Manusia
Untuk menunjang TUPOKSI baru dan beban kegiatan yang
semakin bertambah, diperlukan tambahan sekitar 26 pegawai dari jumlah 91
pegawai yang ada saat ini. Komposisi jumlah dan bidang ilmu yang dibutuhkan untuk
masing-masing unit kerja pada tahun 2010-2014 ditunjukkan pada Tabel 7.
Tabel 7. Komposisi SDM untuk menunjang kegiatan
tahun 2010-2014

V. PENUTUP DAN REKOMENDASI
Dari paparan di atas maka UPT BPPH pada tahun 2010 – 2014 akan memfokuskan diri
pada rencana strategis sebagai berikut:
1.
Pengkajian teknologi
hidrodinamika sistem tambat di laut dalam untuk bangunan apung lepas pantai.
2.
Audit teknologi kontrol
hidrodinamika kapal selam.
Untuk meraih sasaran tersebut harus diupayakan adanya modernisasi
peralatan dan fasilitas UPT BPPH pada tahun 2010 hingga tahun 2014. Modernisasi adalah merupakan
prasyarat keberlangsungan kegiatan UPT BPPH 2010 – 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar