Minggu, 10 Mei 2015

Tahap penyusunan profil risiko SPIP

Tahap penyusunan profil risiko terdiri dari tiga kegiatan yaitu (i) mengidentifikasi tujuan/sasaran instansi pemerintah, (ii) merumuskan lingkungan pengendalian yang diharapkan dan (iii) menilai risiko yang dihadapi dalam pencapaian tujuan/ sasaran. Tahap penyusunan profil risiko terutama dilaksanakan melalui metode workshop atau diskusi kelompok. Detil kegiatan penyusunan profil risiko sebagai berikut:

MENGIDENTIFIKASI TUJUAN DAN SASARAN DARI UNIT/ KEGIATAN
Tujuan dan sasaran dari unit/kegiatan/proses adalah gambaran hasil yang harus dicapai sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan mandat. Langkah-langkah dalam mendiskusikan tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut:

No
Tahapan Kerja
Idenfitikasi Tujuan dan Sasaran
Pihak Terlibat
Output
Fasilitator
Partisipan
1
Persiapan identifikasi tujuan dan sasaran dari unit/kegiatan

2
Mengidentifikasi tujuan/sasaran
Daftar tujuan/ sasaran unit kerja dan tingkatan kegiatan aktual
3
Memvalidasi hasil identifikasi tujuan aktual
Daftar tujuan/ sasaran unit kerja dan tingkatan kegiatan yg tervalidasi
4
Mengklarifikasi/konfirmasi tujuan/sasaran yang akan dicapai dengan pimpinan instansi
Daftar tujuan/ sasaran unit kerja dan tingkatan kegiatan yg terkonfirmasi

1.    Persiapan Identifikasi Tujuan dan Sasaran dari Unit/ Kegiatan
Tim fasilitator mengumpulkan data dalam rangka memperoleh gambaran tentang berbagai hal yang terkait dengan instansi yang dibimbing, sebagai bahan untuk mendiskusikan dan mengidentifikasi tujuan dan sasaran dari unit/ kegiatan. Data yang dikumpulkan  antara lain:
(1)  dokumen dokumen yang terkait dengan perencanaan, misalnya: rencana stratejik dan rencana kinerja
(2)  uraian tugas dan jabatan
(3)  dokumen yang terkait dengan penganggaran
(4)  peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan tugas
(5)  kebijakan, prosedur, dan manual operasi.
Selain itu tim fasilitator meminta peserta diskusi yang telah ditetapkan untuk mempelajari data yang dikumpulkan tersebut di atas.
2.    Mengidentifikasi Tujuan/Sasaran
Peserta diskusi melakukan identifikasi tujuan/sasaran aktual berdasarkan pandangan dari peserta bimtek. Tujuan aktual tersebut dapat diperoleh dari pemahaman peserta terhadap peran unit/ aktivitas yang sesungguhnya dijalankan saat ini, bukan semata-mata dari dokumen formal yang ada.
Tim fasilitator melakukan bimtek untuk mengidentifikasi tujuan/sasaran aktual berdasarkan pandangan dari peserta bimtek. Tim fasilitator diharapkan mampu mengarahkan dan mempertajam (challenge) perumusan tujuan/sasaran oleh peserta sehingga terumuskan tujuan/sasaran aktual unit kerja yang tepat, tanpa melakukan intervensi. Untuk itu, tim fasilitator dapat, misalnya, mengarahkan peserta untuk menghubungkan tujuan/sasaran dengan tingkatannya, yang dapat dilakukan dengan cara melihat penanggung jawab pencapaian tujuan/sasaran.

3.    Memvalidasi Hasil Identifikasi Tujuan/Sasaran Aktual
Hasil identifikasi tujuan aktual selanjutnya divalidasi dengan tujuan menurut dokumen formal yang ada dengan cara tim fasilitator menanyakan kepada peserta bimtek tentang kesesuaian tujuan/sasaran dari kedua sumber tersebut. Jika terdapat ketidaksamaan antara tujuan/sasaran tersebut, tim fasilitator melakukan klarifikasi terhadap peserta bimtek untuk menentukan tujuan mana yang paling sesuai dengan kondisi sebenarnya.

4.    Mengklarifikasi/Konfirmasi Tujuan/Sasaran yang Akan Dicapai
Tim fasilitator melakukan klarifikasi kepada pimpinan instansi  untuk meyakinkan bahwa tujuan dan sasaran yang telah teridentifikasi adalah benar tujuan/ sasaran yang ingin dicapai pada tingkat unit/ kegiatan.


Output dari tahapan ini adalah daftar tujuan/ sasaran unit kerja dan tingkatan kegiatan yang sudah dikonfirmasikan. Apabila terdapat perbedaan tujuan/sasaran antara aktual dan formal, tim fasilitator menginformasikan/menyarankan kepada pimpinan untuk menjadi bahan masukan perbaikan renstra, baik dalam proses pembahasan maupun laporan bimtek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar