Tahap penyusunan profil risiko terdiri dari tiga kegiatan
yaitu (i) mengidentifikasi tujuan/sasaran instansi pemerintah, (ii) merumuskan lingkungan pengendalian
yang diharapkan dan (iii) menilai risiko
yang dihadapi dalam pencapaian tujuan/ sasaran. Tahap penyusunan profil risiko terutama dilaksanakan melalui metode
workshop atau diskusi kelompok. Detil kegiatan penyusunan profil risiko sebagai
berikut:
MENGIDENTIFIKASI
TUJUAN DAN SASARAN DARI UNIT/ KEGIATAN
Tujuan
dan sasaran dari unit/kegiatan/proses adalah gambaran hasil yang harus dicapai sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam
pelaksanaan mandat.
Langkah-langkah dalam mendiskusikan tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut:
No
|
Tahapan Kerja
Idenfitikasi Tujuan
dan Sasaran
|
Pihak Terlibat
|
Output
|
|
Fasilitator
|
Partisipan
|
|||
1
|
Persiapan identifikasi tujuan dan sasaran dari
unit/kegiatan
|
√
|
√
|
|
2
|
Mengidentifikasi tujuan/sasaran
|
√
|
√
|
Daftar tujuan/ sasaran unit kerja dan tingkatan
kegiatan aktual
|
3
|
Memvalidasi hasil identifikasi tujuan aktual
|
√
|
√
|
Daftar tujuan/ sasaran unit kerja dan tingkatan
kegiatan yg tervalidasi
|
4
|
Mengklarifikasi/konfirmasi tujuan/sasaran yang akan
dicapai dengan pimpinan instansi
|
√
|
√
|
Daftar tujuan/ sasaran unit kerja dan tingkatan
kegiatan yg terkonfirmasi
|
1. Persiapan Identifikasi
Tujuan dan Sasaran dari Unit/ Kegiatan
Tim
fasilitator mengumpulkan data dalam rangka memperoleh
gambaran tentang berbagai hal yang terkait dengan instansi yang dibimbing,
sebagai bahan untuk mendiskusikan dan mengidentifikasi tujuan
dan sasaran dari unit/
kegiatan. Data
yang dikumpulkan antara
lain:
(1) dokumen dokumen yang terkait dengan perencanaan,
misalnya: rencana stratejik dan rencana kinerja
(2) uraian tugas dan jabatan
(3) dokumen yang terkait dengan penganggaran
(4) peraturan perundang-undangan yang terkait dengan
pelaksanaan tugas
(5)
kebijakan,
prosedur, dan manual operasi.
Selain itu tim fasilitator meminta peserta diskusi yang
telah ditetapkan untuk mempelajari data yang dikumpulkan tersebut di atas.
2. Mengidentifikasi Tujuan/Sasaran
Peserta diskusi melakukan identifikasi tujuan/sasaran aktual berdasarkan pandangan dari peserta bimtek. Tujuan aktual tersebut
dapat diperoleh dari pemahaman peserta terhadap peran unit/ aktivitas yang sesungguhnya dijalankan saat ini, bukan
semata-mata dari dokumen formal yang ada.
Tim fasilitator melakukan bimtek untuk mengidentifikasi tujuan/sasaran aktual berdasarkan pandangan dari peserta bimtek. Tim
fasilitator diharapkan mampu mengarahkan dan mempertajam (challenge) perumusan tujuan/sasaran oleh peserta sehingga
terumuskan tujuan/sasaran aktual unit kerja yang tepat,
tanpa melakukan intervensi. Untuk
itu, tim fasilitator dapat, misalnya, mengarahkan peserta untuk
menghubungkan tujuan/sasaran dengan tingkatannya, yang dapat
dilakukan dengan cara melihat penanggung jawab pencapaian tujuan/sasaran.
3. Memvalidasi Hasil Identifikasi
Tujuan/Sasaran Aktual
Hasil identifikasi tujuan aktual selanjutnya divalidasi
dengan tujuan menurut dokumen formal yang ada dengan cara tim fasilitator
menanyakan kepada peserta bimtek tentang kesesuaian tujuan/sasaran
dari kedua sumber tersebut. Jika terdapat ketidaksamaan
antara tujuan/sasaran tersebut,
tim fasilitator melakukan klarifikasi terhadap peserta bimtek untuk menentukan
tujuan mana yang paling sesuai dengan kondisi sebenarnya.
4. Mengklarifikasi/Konfirmasi Tujuan/Sasaran yang Akan
Dicapai
Tim fasilitator melakukan klarifikasi
kepada pimpinan instansi untuk
meyakinkan bahwa tujuan dan sasaran yang telah teridentifikasi adalah benar
tujuan/ sasaran
yang ingin dicapai pada tingkat unit/
kegiatan.
Output dari tahapan ini adalah daftar tujuan/
sasaran unit kerja dan tingkatan kegiatan yang sudah dikonfirmasikan.
Apabila terdapat perbedaan tujuan/sasaran antara aktual dan formal, tim fasilitator
menginformasikan/menyarankan kepada pimpinan untuk
menjadi bahan masukan perbaikan renstra, baik
dalam proses pembahasan maupun laporan bimtek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar